You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Negeri Hative Besar
Negeri Hative Besar

Kec. Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku

Selamat Datang di Website Resmi Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Website ini merupakan bentuk transparansi informasi Pemerintah Negeri Hative Besar kepada masyarakat Negeri Hative Besar pada khususnya dan Masyarakat Kota Ambon pada umumnya.

REMBUG STUNTING Tahun 2024, Forum Musyawarah Atasi Stunting di Negeri Hative Besar

Administrator 19 Juli 2024 Dibaca 224 Kali
REMBUG STUNTING Tahun 2024, Forum Musyawarah Atasi Stunting di Negeri Hative Besar

Pemerintah Negeri Hative Besar Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon melaksanakan agenda rutin yaitu Rembug Stunting tingkat Negeri sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat De dengan pemerintah Negeri dan Saniri untuk membahas berbagai program pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Negeri khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Negeri. Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Negeri Hative Besar dengan agenda yang dibahas dalam Rembug stunting ini meliputi:

  1. Kebijakan dan peranan pemerintah Negeri dalam upaya penanganan Stunting;
  2. Panduan fasilitasi konvergensi penurunan Stunting di Negeri;
  3. Penyampaian Laporan Konvergensi Stunting;
  4. Diskusi terarah terkait program usulan intervensi pencegahan Stunting;
  5. Pembahasan dan penyepakatan usulan kegiatan prioritas intervensi gizi spesifik dan sensitif berdasarkan persentasi laporan hasil konvergensi pencegahan Stunting di Negeri Hative Besar.

Camat Teluk Ambon Agustinus O. Pattikawa, S.Sos, dalam sambutan arahannya saat pembukaan mengharapkan pemanfaatan dana desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga Negeri yang terindikasi yang perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh Kader Pemberdaayan di Negeri. Selanjutnya lewat Rembug Stunting Negeri, seluruh pemangku kepentingan di Negeri merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk berkerja sama dengan dinas layanan terkait, tambahnya.

Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah negeri untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) negeri tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah negeri agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Tujuan dari Rembuk Stunting ini adalah hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi dan komitmen dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi.

Narasumber yang di hadirkan dalam kegiatan ini yaitu
1. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak & Masyarakat Desa (Ibu Meggy M Lekatompessy, SSTP, M.Si)
2. Kepala Puskesmas Tawiri (dr. Hasni Arusad, MARS)

#RembukStunting
#CegahStunting

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp4,104,033,000
0%
Belanja
Rp0 Rp4,104,254,957
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-961,472,000
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp0 Rp200,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp1,124,905,000
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp2,779,128,000
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp2,288,438,264
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp874,087,350
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp122,450,000
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp473,711,465
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp345,567,878
0%