Pengukuhan Pengganti Antar Waktu RT 008/RW 001 Dan RT 001/RW 004 Negeri Hative Besar

30 Juli 2024
Administrator
Dibaca 57 Kali
Pengukuhan Pengganti Antar Waktu RT 008/RW 001 Dan RT 001/RW 004 Negeri Hative Besar

Pengambilan sumpah janji jabatan pengganti antar waktu RT 008/RW 001 dan RT 001/RW 004 Negeri Hative Besar yang berlangsung di aula kantor Negeri Hative Besar pada senin 29 juli 2024 kepada 2 orang pengganti yakni, Yusak Tuasuun selaku RT 008/RW 001 menggantikan Godlief Sipahelut yang berhenti karena meninggal dunia dan Oktovianus R. Matitahatiwen selaku RT 001/RW 004 menggantikan Frejon M. Matulessy yang berhenti karena mengundurkan diri dan menjadi kewilayahan dusun masising. Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan oleh Penjabat kepala Pemerintahan Negeri Hative Besar Erick . V.I Van Room yang dalam amanatnya menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan tugas pokok dan fungsi jabatan selaku RT sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Negeri Hative Besar dan menjadi moto penggerak masyarakat yang berada di wilayah masing-masing dusun. Harapan dari Penjabat kepala Pemerintah Negeri agar dapat bekerja kepada masyarakat dan mendukung program masyarakat baik dalam bidang pembangunan dan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir kepala kecamatan teluk ambon Agus O. Pattikawa yang dalam sambutan juga menyampaikan kepada RT yang telah dilantik agar dapat menjalankan tugas sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang dan peraturan serta takut kepada yang mahakuasa Allah Subahana Wata Allah agar dapat bekerja dengan hati kepada masyarakat dan dapat mendukung Pemerintah Negeri Hative Besar dalam arah pembangunan dan kesejahteraan negeri hative besar kedepan dan juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada RT yang sudah menjalankan tugas sebelumnya.

Turut hadir dalam pelaksaan pelantikan tersebut Sekretaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP.,M.Si yang dalam sambutan mengharapkan Negeri Hative Besar secepatnya memiliki raja defenitif, terutama dengan kehadiran Penjabat Negeri yang baru ditunjuk oleh Pemerintah kota Ambon yakni Erick Van Room. Hal ini diungkapkan Sekretaris kota Ambon, Agus Ririmasse saat memberikan arahan pada pelantikan Rukun Tetangga Antar Waktu, di Aula Kantor negeri dimaksud.

Dalam arahannya juga dirinya menghinbau kepada para RT/RW agar dapat turut bersama bekerja membantu pemerintah negeri agar keamanan, ketertiban, dapat terus terjaga. Apalagi menjelang moment pesta demokrasi nanti.

“Besar harapan saya adalah Negeri Hative Besar ini mesti memiliki raja defenitf,dan saya minta agar para RT yang adalah ujung tombak di masyarakat dapat mendukung pelaksanaan roda pemerintahan serta turut andil dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kerja RT masing-masing masing,” ucap Ririmasse.