
Pemerintah Negeri Hative Besar Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon melaksanakan Rembug Stunting tingkat Negeri Tahun 2025 sebagai forum musyawarah antara Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas PKAMD Kota Ambon, Puskesmas Tawiri dan kader posyandu, dengan pemerintah Negeri dan Saniri untuk membahas berbagai program pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Negeri khususnya stunting.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Negeri Hative Besar dengan agenda yang dibahas dalam Rembug stunting ini meliputi:
- Kebijakan dan peranan pemerintah Negeri dalam percepatan penurunan stunting dan Tt ransformasi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan negeri upaya penanganan Stunting;
- Paparan KPM dalam rangka Stunting Negeri Hative Besar 2025.
- Stunting kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibata kekurangan gizi kronis terutama dalam hari pertama kehidupan
Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah negeri untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) negeri tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah negeri agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Tujuan dari Rembuk Stunting ini adalah hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi dan komitmen dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di Negeri Hative Besar oleh PKM.
Narasumber yang di hadirkan dalam kegiatan ini yaitu :
1. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak & Masyarakat Desa (Ibu Meggy M Lekatompessy, SSTP, M.Si)
2. Kader PKM Negeri Hative Besar (Meiske Laisatamu)
3. Puskesmas Tawiri (dr. Ifan)
#RembukStunting
#CegahStunting
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)