Pemerintah Negeri Hatiwe Besar menunjukkan komitmen kuat dalam upaya memutus mata rantai stunting melalui kegiatan Rembuk Stunting yang dilaksanakan pada Jumat, 1 Agustus 2025, di kantor desa Hatiwe Besar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas P3MD, Camat Teluk Ambon, pihak Puskesmas Tawiri, serta para kader Posyandu setempat.
Sekretaris Desa Hatiwe Besar, Kevin J. Pieris, menjelaskan bahwa kegiatan rembuk ini bertujuan untuk menjaring masukan dari para kader mengenai cara-cara efektif dalam menanggulangi kasus stunting yang masih fluktuatif di wilayah mereka.
Data terbaru dari Puskesmas menyebutkan bahwa per Juli 2025, terdapat 13 anak di Hatiwe Besar yang masuk dalam kategori stunting, dengan permasalahan utama seperti kekurangan gizi dan berat badan tidak sebanding dengan tinggi badan.
“Melalui rembuk ini, kami ingin para kader bisa menyampaikan usulan dan memahami bagaimana memutus mata rantai stunting. Pemerintah desa juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak merasa malu jika anaknya masuk kategori stunting,” ujar Kevin.
Dalam kesempatan tersebut, Puskesmas Tawiri menghadirkan materi yang dibawakan atas nama dr. Muhammad Armin Inayat, menyampaikan berbagai program pencegahan stunting yang meliputi pemberian tablet tambah darah bagi ibu hamil, pemeriksaan penyakit infeksi menular, sosialisasi ASI eksklusif bagi ibu menyusui, hingga pemberian vitamin A, imunisasi dasar lengkap, dan BMT bagi anak-anak kurang gizi.
Puskesmas juga memberikan penyuluhan kepada calon pengantin terkait usia reproduksi sehat dan pentingnya kesiapan sebelum memiliki anak.
“Kami ingin masyarakat tidak melihat stunting sebagai aib. Penting bagi orang tua untuk terbuka dan mau berkonsultasi agar anak bisa mendapatkan penanganan sejak dini,” kata dr.inayat
Salah satu kader Posyandu, Fin Ririhena, menuturkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat karena masih banyak kader yang belum sepenuhnya memahami konsep stunting dan cara penanganannya.
“Usulan kami seperti alat penimbangan, tensimeter, peralatan Posyandu, termasuk kebutuhan kami seperti panci, sudah disampaikan. Beberapa akan direalisasikan tahun 2026, sebagian lainnya dalam beberapa bulan ke depan,” ungkapnya.
Fin juga berharap ke depan akan ada pelatihan lanjutan bagi kader Posyandu agar pemahaman semakin meningkat, mengingat tugas dan tanggung jawab mereka dalam mendampingi siklus hidup ibu dan anak akan semakin kompleks.
Kegiatan ini menandai keseriusan pemerintah desa dalam menempatkan pencegahan stunting sebagai prioritas utama dalam musyawarah desa. Setiap usulan yang diajukan akan diverifikasi melalui survei lapangan untuk memastikan program yang dijalankan tepat sasaran.
Harapan besar disampaikan oleh seluruh pihak agar kasus stunting di Hatiwe Besar bisa ditekan semaksimal mungkin, bahkan hingga nol kasus, demi generasi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas. (LD)